Apakah Boleh Membawa Pasien dengan Private Jet yang Belum Ada Sertifikasi Stretcher?

Transportasi medis udara menjadi solusi cepat dalam situasi darurat maupun kebutuhan evakuasi antar kota atau negara. Namun, muncul pertanyaan penting: bolehkah membawa pasien menggunakan private jet yang belum memiliki sertifikasi stretcher? atau di tidurkan di sofa panjang yang terdapat di dalam pesawat. Jawaban singkatnya: tidak disarankan dan dalam banyak kasus, tidak diperbolehkan secara regulasi.
Di era mobilitas tinggi dan permintaan layanan medis eksklusif, private jet sering dianggap solusi cepat dan mewah untuk evakuasi pasien. Namun, di balik kecepatan dan kenyamanan itu, tersimpan pertanyaan krusial: apakah private jet tanpa sertifikasi stretcher boleh digunakan untuk membawa pasien medis?
Jawabannya: secara regulasi FAA dan standar keselamatan penerbangan internasional, hal tersebut tidak diperbolehkan.
Memahami Sertifikasi Stretcher: Lebih dari Sekadar Tandu di Kabin
Di bawah Federal Aviation Regulations (FAR)—khususnya Part 91 dan Part 135—pengangkutan pasien dalam private jet harus mematuhi ketentuan modifikasi kabin yang telah disetujui oleh FAA. Setiap instalasi peralatan medis tetap (permanen maupun semi-permanen), seperti tandu (stretcher), harus memiliki:
- Supplemental Type Certificate (STC) atau FAA Field Approval untuk konversi kabin.
- Aircraft Flight Manual Supplement (AFMS) yang menyatakan bahwa konfigurasi medis telah divalidasi untuk penerbangan.
- Sistem pengamanan pasien (restraint system) yang setara dengan standar untuk kursi penumpang.
- Kelayakan penggunaan oksigen medis dan peralatan penyokong kehidupan.
- Akses kru medis untuk melakukan intervensi selama penerbangan.
FAR Part 135 vs. Part 91: Perbedaan Kunci
- FAR Part 135 mengatur operasi komersial (charter) termasuk medevac. Operator harus memiliki Operating Specifications (OpsSpecs) yang menyatakan kapabilitas untuk transportasi medis, termasuk personel terlatih dan konfigurasi kabin yang telah disetujui FAA.
- FAR Part 91 lebih longgar dan berlaku untuk operasi pribadi, namun tetap tunduk pada batasan modifikasi kabin. Menyediakan penerbangan medis tanpa lisensi Part 135 dan tanpa sertifikasi kabin dapat dianggap sebagai pelanggaran serius jika terdapat kompensasi atau keuntungan komersial.
Risiko Menerbangkan Pasien Tanpa Sertifikasi
Menggunakan private jet tanpa sertifikasi medis resmi bukan hanya persoalan administratif. Risikonya sangat besar:
- Keselamatan pasien tidak terjamin: Turbulensi, perubahan tekanan kabin, dan keterbatasan akses tenaga medis dapat berujung fatal jika tidak ada konfigurasi medis yang sesuai.
- Non-compliance dengan FAA dan ICAO: Pelanggaran dapat berakibat pada pencabutan izin terbang, denda berat, hingga tuntutan pidana.
- Penolakan klaim asuransi: Asuransi tidak akan menanggung biaya jika penerbangan dianggap ilegal atau tidak sesuai standar.
- Liabilitas hukum operator dan pemilik jet: Apabila terjadi insiden, operator dan bahkan pemilik pesawat bisa dituntut atas dasar kelalaian (negligence).
Bagaimana Seharusnya?
Jika Anda atau klien Anda memerlukan penerbangan medis dengan private jet, pastikan pesawat memenuhi kriteria berikut:
- Telah dimodifikasi dengan STC dan diinspeksi sesuai standar FAA
- Beroperasi di bawah lisensi FAR Part 135 dengan izin evakuasi medis
- Diawaki oleh kru medis terlatih (Flight Nurse / Paramedic / Physician)
- Didukung dengan dokumentasi yang lengkap, termasuk manifest medis dan rencana darurat (contingency)
Jika tidak memenuhi kriteria di atas, maka opsi yang lebih aman dan sah secara hukum adalah:
- Menggunakan air ambulance resmi dengan lisensi penuh
- Mengajukan FAA Form 337 untuk konversi sementara (field approval), meski prosesnya tidak cepat
- Melakukan evakuasi medis via maskapai komersial dengan konfigurasi stretcher yang sudah mendapat persetujuan khusus
Dalam dunia penerbangan medis, keselamatan dan legalitas adalah segalanya. Menggunakan private jet untuk mengangkut pasien tanpa sertifikasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan nyawa.
Di SOS Medevac, kami hanya menggunakan armada yang telah tersertifikasi secara penuh oleh otoritas penerbangan dan dipantau langsung oleh tenaga medis profesional. Setiap misi kami didesain untuk mematuhi standar FAA, ICAO, dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Jika Anda membutuhkan konsultasi atau dukungan untuk evakuasi medis udara, hubungi kami di www.sosmedevac.com – karena hidup tidak bisa dipertaruhkan dengan asumsi.