Standar Internasional Pemakaian Helikopter dalam Industri Migas (Oil and Gas)

Dalam industri migas, penggunaan helikopter merupakan bagian vital dari operasional, terutama untuk transportasi personel dan logistik ke lokasi offshore atau area terpencil. Untuk menjamin keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap praktik terbaik, pemakaian helikopter harus mengacu pada standar internasional yang ketat. Artikel ini membahas standar dan regulasi yang berlaku secara global dalam operasi helikopter di sektor minyak dan gas.


1. Standar dari IOGP (International Association of Oil & Gas Producers)

IOGP adalah organisasi utama yang menetapkan pedoman keselamatan penerbangan dalam industri energi. Dokumen penting yang menjadi rujukan adalah:

IOGP Report 690 – Aviation Management Guidelines

Dokumen ini mencakup:

  • Kriteria pemilihan operator helikopter
  • Standar pelatihan kru
  • Prosedur operasional dan mitigasi risiko
  • Persyaratan minimum helikopter dan sistem avionik
  • Audit dan inspeksi rutin oleh pihak independen

IOGP Report 690-6 – Helicopter Operations Guidelines

Lebih rinci dalam:

  • Operasi heli offshore
  • Penanganan darurat (ditching, SAR)
  • Manajemen bahan bakar dan beban
  • Kelayakan heli-deck

2. Standar ICAO dan EASA/FAA

Karena helikopter migas sering beroperasi lintas negara, standar penerbangan sipil internasional juga berlaku:

  • ICAO Annex 6, Part III: Operasi helikopter internasional, termasuk spesifikasi tentang SAR dan peralatan keselamatan.
  • EASA Part-OPS (untuk operator Eropa)
  • FAA Part 135 (untuk operator di Amerika Serikat)

Operator harus mematuhi regulasi ini sebagai dasar izin terbang internasional.


3. Kriteria Helikopter untuk Operasi Migas

Helikopter yang kami operasikan telah disesuaikan dengan standar minimum untuk industri minyak dan gas. Kami hanya menggunakan helikopter twin-engine yang memberikan keamanan ekstra dalam kondisi darurat. Setiap unit juga telah tersertifikasi untuk Instrument Flight Rules (IFR), memungkinkan operasional dalam kondisi cuaca rendah visibilitas.

Sistem avionik yang digunakan mencakup radar cuaca, ADS-B, serta sistem peringatan dini terhadap medan (TAWS/HTAWS). Perlengkapan keselamatan seperti emergency floats, life rafts, dan emergency locator transmitters (ELT) tersedia sebagai perlengkapan standar.

Dari sisi operasional, helikopter kami mampu menjangkau jarak lebih dari 300 nautical miles, cocok untuk dukungan lokasi offshore dan remote. Interior kabin dapat disesuaikan dengan konfigurasi personel transport, MEDEVAC (dengan stretcher dan tenaga medis onboard), atau cargo transport sesuai permintaan proyek Anda.


4. Sertifikasi dan Audit Operator

Setiap operator helikopter wajib menjalani audit dan sertifikasi sebagai bentuk verifikasi kelayakan. Beberapa skema audit yang umum dipakai oleh perusahaan migas besar adalah:

  • OCC (Offshore Compliance Certificate)
  • HAC Audit (Helicopter Aviation Compliance)
  • IS-BAO (International Standard for Business Aircraft Operations)

Banyak perusahaan migas besar seperti Shell, Chevron, BP, dan TotalEnergies menetapkan bahwa operator helikopter wajib memiliki hasil audit eksternal dari organisasi seperti BARS Program (Flight Safety Foundation).


5. Persyaratan Operasional dari Perusahaan Migas

Setiap perusahaan migas umumnya menambahkan kebijakan internal seperti:

  • Pilot flying hours minimum: > 1000 jam rotary wing, > 200 jam IFR
  • Simulator recurrent training: setiap 6 bulan
  • Medical Evacuation (MEDEVAC) capability
  • Dedicated Safety Officer on board
  • Emergency Preparedness Drill sebelum kontrak dimulai

Kesimpulan

Penggunaan helikopter dalam industri migas bukan hanya soal transportasi, tetapi merupakan bagian dari sistem keselamatan dan efisiensi operasional. Dengan mematuhi standar internasional seperti IOGP, ICAO, EASA/FAA, dan menerapkan audit berkala, operator helikopter dapat memberikan layanan terbaik yang aman, andal, dan sesuai kebutuhan industri energi global.